Kemenhub Tegaskan Pembatasan Truk Sumbu Tiga Selama Angkutan Lebaran 2026
Kementerian Perhubungan kembali menegaskan bahwa kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih wajib mematuhi aturan pembatasan operasional selama periode angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan aturan tersebut, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalan tol … Kemenhub Tegaskan Pembatasan Truk Sumbu Tiga Selama Angkutan Lebaran 2026








