Memahami 10 Istilah Penting dalam Dunia Freight Forwarding: Panduan Praktis untuk Pelaku Ekspor-Impor

Memahami 10 Istilah Penting dalam Dunia Freight Forwarding: Panduan Praktis untuk Pelaku Ekspor-Impor
30 April 2025

Jakarta, Indonesia – Dalam dunia ekspor-impor dan logistik internasional, pemahaman terhadap istilah-istilah teknis sangat penting untuk memastikan proses pengiriman berjalan efisien dan sesuai regulasi. Bagi pelaku usaha yang ingin memahami proses logistik dari A hingga Z, berikut adalah sepuluh istilah utama dalam freight forwarding yang perlu diketahui.

1. Bill of Lading (B/L)

Bill of Lading merupakan dokumen utama dalam proses pengiriman barang. Dokumen ini berfungsi sebagai:

  • Bukti kepemilikan barang,

  • Kontrak pengangkutan, serta

  • Dokumen untuk klaim barang di pelabuhan tujuan.

Biasanya, dokumen ini dilengkapi dengan cap resmi dan barcode untuk keperluan verifikasi.

2. HS Code (Harmonized System Code)

HS Code adalah sistem penomoran internasional untuk klasifikasi barang. Kode ini digunakan untuk menentukan tarif bea masuk, serta keperluan izin ekspor dan impor.
Contoh: HS Code 6403.59 merujuk pada sepatu berbahan kulit sintetis.

3. Incoterms

Incoterms atau International Commercial Terms adalah ketentuan resmi yang mengatur pembagian tanggung jawab antara penjual dan pembeli dalam pengiriman barang internasional.
Tiga istilah yang paling umum digunakan adalah:

  • FOB (Free on Board)

  • CIF (Cost, Insurance, and Freight)

  • DDP (Delivered Duty Paid)

Infografik yang menjelaskan batas tanggung jawab ini sering digunakan untuk mempermudah pemahaman.

4. FOB (Free on Board)

Dalam skema FOB, penjual bertanggung jawab atas biaya dan risiko hingga barang naik ke kapal. Setelah itu, tanggung jawab sepenuhnya berpindah ke pihak pembeli.

5. CIF (Cost, Insurance, and Freight)

Berbeda dengan FOB, CIF mewajibkan penjual menanggung biaya pengiriman dan asuransi hingga pelabuhan tujuan. Namun, risiko tetap berpindah ketika barang telah dikapalkan.

6. ETA (Estimated Time of Arrival)

ETA adalah estimasi waktu kedatangan barang di lokasi tujuan. Informasi ini penting untuk merencanakan proses penerimaan, distribusi, serta memastikan kelancaran rantai pasok.

7. Packing List

Packing List adalah dokumen yang merinci isi pengiriman secara lengkap, termasuk jenis barang, jumlah, berat, dan dimensi. Dokumen ini krusial dalam proses pengecekan fisik maupun pengurusan bea cukai.

8. FCL vs LCL

Dalam konteks pengiriman kontainer, terdapat dua istilah penting:

  • FCL (Full Container Load): Satu kontainer penuh dimiliki oleh satu pengirim.

  • LCL (Less than Container Load): Satu kontainer digunakan bersama oleh beberapa pengirim.

Perbedaan ini memengaruhi harga, waktu pengiriman, serta pengelolaan logistik.

9. Freight Forwarder

Freight forwarder adalah pihak yang mengelola seluruh proses pengiriman barang dari awal hingga akhir.
Tanggung jawab umumnya meliputi:

  • Pengurusan dokumentasi ekspor-impor,

  • Penentuan rute dan moda transportasi terbaik,

  • Koordinasi bea cukai, serta

  • Layanan pelacakan dan pemantauan pengiriman.

10. Penutup: Siap Beradaptasi dengan Dunia Logistik Internasional

Pemahaman atas istilah-istilah ini sangat membantu dalam mempercepat proses ekspor-impor dan menghindari kesalahan administratif yang dapat berdampak finansial.

Categories: Uncategorized